PANDANGAN TENTANG KOTA JAYAPURA

18 02 2010

Berdasarkan Mata kuliah :
Arsitektur Kota ” observasi Citra Kota dan Estetika Kota ”
Dosen : Alfini Baharuddin, MT
Oleh : Josias Tanyuga

Kota Jayapura merupakan salah satu kota di Indonesia tepatnya di provinsi Papua dan merupakan Ibukota dari provinsi Papua. Papua merupakan daerah tropis dan memilliki hutan yang cukup lebat. Jayapura terletak di teluk Cendrawasih-Samudra Pasifik, pada masa pendudukan Belanda di Indonesia, kota Jayapura bernama Holandia kota ini terbagi menjadi beberapa kawasan strategis, konsep perencanaan dan perancanganya telah disesuaikan dengan fungsi kota Holandia ( Jayapura sekarang ) sebagai kota pelabuhan, pusat logistic dan post militer. Mengapa kota Jayapura mendapatkan interpretasi seperti itu dari pemerintah Belanda selama masa kependudukannya di Indonesia? Hal ini dikarenakan kondisi kota Jayapura yang tidak memenuhi standar aman untuk mendirikan/membangun suatu kota.

Beberapa Alasan :
1. Daerah yang terjal.
2. kemiringan lahan mencapai angka 50˚-75+˚
3.Lembah sempit
4. elevasi Terhadap Muka Air Laut ±3m
“Regional Promotion and Investement Bord Of Papua”

Setelah pemerintah Indonesia berhasil merebut Irian Barat ( Papua ) dan Jayapura menjadi Ibu Kota Provinsi Papua dari pemerintah Belanda, maka perkembangan kota Jayapura semakin pesat, kota Jayapura mendapat Interpretasi baru dari pemerintah Indonesia. Konsep mendasar yang telah diterapkan oleh pemerintah Belanda yang melarang membangun diarea yang telah di garis merahi (Kota Jayapura) menjadi terabaikan, tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi dan program transmigrasi yang digencarkan pemerintah Indonesia setelah Pembebasan Iran Barat ( Papua dan Papua barat ) tampak terlalu dini, sehingga perencanaan dan perancangan kota tidak maksimal. Masyarakat/penduduk yang bertransmigrasi maupun penduduk asli membuat pemukiman-pemukiman didaerah yang terjal dibawah kaki gunung, dipinggiran laut, dan daerah-daerah yang telah di garis merahi oleh pemerintah Belanda.
”Sehingga perkembangan kota Jayapura tidak dapat terkontrol dengan baik”

KOTA JAYAPURA DALAM KAJIAN ARSITEKTUR KOTA

Perencanaan dan perancangan kota di Indonesia mengacu kepada UU TATA RUANG thn.1992, dengan demikian aturan yang ditetapkan sudah jelas mempunyai hirarki yang kuat akan suatu bentuk perencanaan dan perancangan kota. Perencanaan dan perancangan kota mencakup identifikasi variabel-variabel penting yang menjadi bagian elemen-elemen perancangan kota. Seperti tataguna lahan, masa bangunan, tanda-tanda, pendestrasian, perparkiran, Serta kemampuan Generic kota dalam bertumbuh. Dengan demikian hal ini perlu mendapatkan interpretasi yang lebih baik dalam tatanan esensinya terhadap kota. Kota Jayapura merupakan Ibu kota Provinsi Papua dan sudah selayaknya dan sewajarnya apabila dapat menjadi contoh bagi kota lain di Papua.

ANALISIS ME :

Data Observasi :
Lingkup Kajian : Kota Jayapura-Distrik Jayapura Utara
Lingkup bahasan : Citra kota dan Estetika Kota

Argument :
“Perwujudan Citra Kota dan Estetika
Hendaknya mendapatkan Interpretasi dan Asosiasi Yang lebih baik Dalam perencanaan dan perancangan kota Jayapura”

CITRA KOTA
Jika kita berbicara mengenai citra kota telebih dahulu kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan “ CITRA KOTA “. Citra kota adalah Gambaran umum kota sesuai rata-rata pandangan masyarakat.
Ada 5 elemen utama citra kota yang dapat difinisikan sebagai berikut :

1. Path ( Jalur )
Merupakan rute sirkulasi yang biasanya digunakan untuk melakukan pergerakan secara umum. Seperti jalan, lintasan kereta api, gang-gang utama, trotoar, dll.

• Path dapat memiliki identitas yang baik apabila memiliki tujuan yang besar, misal menuju suatu tempat Pelayanan publik, rekreasi, bangunan monumental, dan juga Path Harus memiliki penampakan yang kuat (pohon,dll sebagai model Semiotik terhadap arah pergerakan dan dapat mengerakan aktifitas).

2. Edge ( Tepian )
Merupakan batas antara dua kawasan tertentu dan berfungsi sebagai pemutus linier. Misalnya pantai, tembok, topografi dll

• Edge dapat memiliki identitas yang baik apabila kontinuitas tampak jelas, dalam batasannya.

3. Districk ( Kawasan )
Merupakan kawasan dalam skala dua dimensi.

• Districk dapat memiliki identitas yang baik apabila batasannya di bentuk dengan baik dan dapat terlihat homogen ( tidak terpisah secara Fundamental ).

4. Node ( Simpul )
Merupakan Pertemuan beberapa Jalur sirkulasi yang mencakup pergerakan ( aktifitas Manusia, dan kendaraan), dimana arah aktifitasnya saling bertemu, dan dapat diubah ke unit aktifitas lain. Misalnya, persimpangan, Alun-alun kota, terminal, lapangan terbang, dll.

5. Landmark
Bentuk Visual/Pandangan menonjol dari suatu kota, yang dapat mempertegas ekspresi kota. Misalnya gunung, Tugu, gedung tinggi menara, dll.

• Landmark mempunyai identitas yang baik apabla bentuk yang ada/ditampikan jelas dan unik sehingga dapat menjadi acuan dalam mengenal suatu kota.


Aksi

Information

Tinggalkan komentar